Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa.
Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa.

Bupati Kupang tegas copot 15 kades, termasuk Tuakau, akibat gagal lapor Dana Desa 2024. Sinyal bahaya bagi 160 desa lain. Transparansi jadi sorotan.

Kupang, KBC – Gelombang ketegasan tengah menerpa desa-desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Benyamin Ndun, Kepala Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya karena gagal menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Bupati Kupang Dorong Cara Baru Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa

Ia menjadi satu dari 15 kepala desa yang terkena “palang merah” oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam upaya menegakkan disiplin dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Desa Tuakau selama ini menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi membanggakan, melainkan karena sejumlah video amatir yang menunjukkan Kepala Desanya kerap berdebat sengit dengan bendahara maupun warga.

Perdebatan itu diyakini sebagai puncak dari gunung es persoalan pengelolaan anggaran Dana Desa yang tidak transparan dan sarat masalah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang sebelumnya telah melayangkan dua surat teguran kepada Kades Tuakau.

Baca Juga:  Natal di SMAK Negeri Kupang, Bupati Yosef Lede Tegaskan Keluarga Fondasi Iman dan Karakter Generasi Muda

Namun, peringatan tersebut tak digubris. Hingga batas akhir pelaporan pada 31 April 2025 berlalu, LPJ Dana Desa 2024 tak kunjung disetor. Akhirnya, langkah tegas pun diambil.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost