Kupang, KBC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang kembali menguak tabir dugaan korupsi proyek infrastruktur di wilayahnya. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang staf administrasi CV Tiga Harapan Jaya, perusahaan pelaksana proyek pembangunan Jalan Buraen–Erbaun, Kamis (29/1/2026).
Penggeledahan ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus pembangunan Jalan Buraen–Erbaun yang berlokasi di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, dan diduga sarat penyimpangan anggaran.
Disaksikan langsung oleh awak media, penggeledahan berlangsung hampir dua jam dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andre Keya.
Lokasi penggeledahan berada di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, yang merupakan tempat tinggal staf administrasi CV Tiga Harapan Jaya.
Kehadiran pimpinan Kejari secara langsung menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini.
Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kabupaten Kupang berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek jalan Buraen–Erbaun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










