Kupang, KBC — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya mengungkap tabir panjang kasus pembunuhan sadis yang menimpa Sebastian Bokol atau Tian (21), mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya).
Jasad Tian ditemukan hangus di pinggir kali mati wilayah RT 045, Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada 2 Agustus 2022. Temuan mengenaskan ini sempat menyita perhatian publik NTT hingga nasional.
Awalnya, jasad tersebut ditemukan oleh Ryan, seorang siswa sekolah dasar yang saat itu hendak pulang sekolah sekitar pukul 13.00 Wita.
Ia melihat tubuh manusia dalam kondisi terbakar di antara bebatuan di area aliran sungai mati dekat TPU Liliba. Laporan Ryan memicu penyelidikan besar-besaran pihak kepolisian, hingga akhirnya Polda NTT menetapkan tujuh tersangka.
Tujuh Mahasiswa Jadi Tersangka
Dalam rekonstruksi yang digelar setelah penyidikan panjang, polisi menghadirkan tujuh tersangka, mayoritas berstatus mahasiswa. Mereka adalah:
- MAND alias Mogel (21), warga Liliba
- FMN alias Ferdi (22), mahasiswa asal Liliba
- JK alias Jeky (28), mahasiswa asal Rote Barat Daya
- HVGYS alias Gusty (22), mahasiswa tinggal di TPU Liliba
- AKAP alias Ado (22), mahasiswa warga RT 045 Liliba
- APFM alias Putra (22), mahasiswa asal Kolhua
- WIT alias Willy (23), warga Oesapa Selatan
Para tersangka resmi ditahan di sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
Rekonstruksi: 25 Adegan Mengungkap Kronologi Kelam
Dalam rekonstruksi, polisi memperagakan 25 adegan yang menggambarkan langkah demi langkah insiden malam saat Tian tewas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










