Kupang, KBC – Program senam pagi yang rutin digelar Pemerintah Kabupaten Kupang setiap Jumat pagi di Civic Center Oelamasi berubah menjadi sorotan.
Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan merokok di lokasi kegiatan olahraga bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede.
Kegiatan senam pagi ini sejatinya menjadi agenda rutin sejak awal kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki.
Tujuan utama dari program tersebut adalah membangun gaya hidup sehat bagi ASN lingkup Pemkab Kupang, sekaligus meningkatkan disiplin dan kebersamaan pegawai. Namun, Jumat (19/9/2025), suasana positif itu ternodai oleh ulah seorang ASN berinisial NFA yang bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Kupang.
Ketahuan Bupati, ASN Panik Buang Puntung Rokok
Insiden bermula ketika NFA terlihat santai merokok di sekitar area senam, tanpa menghiraukan pegawai lain yang sedang berolahraga.
Perilaku tersebut sontak menarik perhatian Bupati Kupang yang saat itu sedang berkeliling mengawasi jalannya kegiatan.
Melihat langsung aksi merokok di area senam, Yosef Lede spontan menegur ASN tersebut. Sadar perbuatannya dipergoki, NFA panik dan buru-buru membuang puntung rokok.
Sayangnya, upaya itu sia-sia karena sudah lebih dulu tertangkap basah oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










