Mahasiswi Terjaring Operasi Pekat Turangga 2025 di Kupang, Diduga Gunakan Aplikasi “Hijau” untuk Praktik Terselubung

Reporter : Makson Saubaki
Petugas UKL 2 Polresta Kupang saat mengamankan mahasiswi pengguna aplikasi M3I-cH34T di Homestay Bintang.
Petugas UKL 2 Polresta Kupang saat mengamankan mahasiswi pengguna aplikasi M3I-cH34T di Homestay Bintang.

Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polda Nusa Tenggara Timur untuk menjaga ketertiban umum dan menekan angka kriminalitas serta praktik-praktik amoral yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi aktivitas remaja dan mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang membahayakan masa depan mereka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version