Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polda Nusa Tenggara Timur untuk menjaga ketertiban umum dan menekan angka kriminalitas serta praktik-praktik amoral yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi aktivitas remaja dan mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang membahayakan masa depan mereka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.