Kejati NTT juga membuka kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
“Penahanan dilakukan untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti dan intervensi terhadap saksi,” tegas pejabat Kejati NTT.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan dana publik harus diawasi secara ketat demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas lembaga pemerintah daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.