Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang Luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.

Pembayaran pajak mengunakan QRIS, B’Pung Mobile Bank NTT bisa dilakukan melalui bank lain,” jelasnya.***

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

 

 

 

 

Baca Juga:  Pemkab Kupang Buka Seleksi Sekda 2025: Syarat Lengkap, Jadwal dan Mekanisme Seleksi Terbuka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost