Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bahas Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI dan Pemkab Kupang Gelar Advokasi Perda TKR

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bahas Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI dan Pemkab Kupang Gelar Advokasi Perda TKR.
Foto. Bahas Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI dan Pemkab Kupang Gelar Advokasi Perda TKR.

“Memang tidak dilarang, namun harus ada tempat yang bisa menghindari paparan asap rokok orang lain.

Ini merupakan salah satu upaya mencegah penyakit tidak menular yakni asap rokok yang juga dapat menyebabkan kematian,” jelas Eva Susanti.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dikatakan Eva, upaya meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia kedepannya, sudah menjadi target RPJM kita dengan menurunkan prevelensi anak di usia 18 tahun ke bawah.

Kita harus mempersiapkan generasi muda kita agar bisa menerapkan KTR agar kedepannya anak-anak muda Indonesia bisa bersaing dengan orang luar.

Baca Juga:  Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa

“Terima kasih kepada Pemkab Kupang, semoga seluruh jajaran bisa menerapkan KTR dan membentuk proses Perda di Kabupaten Kupang.

Ini merupakan tugas mulia untuk menciptakan generasi yang lebih sehat,”pungkasnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost