Dengan penyerahan DPA yang segera dilakukan, pembayaran hak ASN yang dipastikan berjalan, serta upaya peningkatan disiplin dan pemerataan pegawai, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap kinerja birokrasi dapat meningkat secara signifikan dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










