Kupang, KBC — Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang siswa bernama Charles Utan (16), warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari itu mengguncang publik dan memicu keprihatinan luas di masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepolisian Resor Kupang di bawah pimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo bergerak cepat. Untuk mempercepat proses penangkapan dua terduga pelaku berinisial CM dan AS yang hingga kini masih melarikan diri, Kapolres Kupang membentuk tim khusus gabungan antara Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu.
“Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami,” tegas Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Kamis (16/10/2025).
Pengejaran Intensif Dua Pelaku
Dua terduga pelaku, CM dan AS, disebut-sebut masih berada di wilayah Kabupaten Kupang atau sekitarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya melarikan diri setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap korban.
Tim gabungan dari Polres Kupang telah diterjunkan ke sejumlah titik, termasuk wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta kawasan Kecamatan Kupang Tengah, untuk melakukan pelacakan dan penelusuran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.