Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Penikaman di Kupang, Polres Kupang Bentuk Tim Khusus Buru Dua Pelaku

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Kasus Penikaman di Kupang,Polres Kupang Bentuk Tim Khusus Buru Dua Pelaku.
Kasus Penikaman di Kupang,Polres Kupang Bentuk Tim Khusus Buru Dua Pelaku.

Kupang, KBC — Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang siswa bernama Charles Utan (16), warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari itu mengguncang publik dan memicu keprihatinan luas di masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kepolisian Resor Kupang di bawah pimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo bergerak cepat. Untuk mempercepat proses penangkapan dua terduga pelaku berinisial CM dan AS yang hingga kini masih melarikan diri, Kapolres Kupang membentuk tim khusus gabungan antara Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu.

Baca Juga:  Lempar Batu ke Mobil di Jalan Timor Raya, 4 Pria Diciduk Polisi

“Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami,” tegas Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Kamis (16/10/2025).

Pengejaran Intensif Dua Pelaku

Dua terduga pelaku, CM dan AS, disebut-sebut masih berada di wilayah Kabupaten Kupang atau sekitarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya melarikan diri setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap korban.

Tim gabungan dari Polres Kupang telah diterjunkan ke sejumlah titik, termasuk wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta kawasan Kecamatan Kupang Tengah, untuk melakukan pelacakan dan penelusuran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost