Kupang, KBC — Aksi nekat empat pria yang melempar batu ke sebuah mobil dump truk di ruas Jalan Timor Raya, Kabupaten Kupang, berujung penangkapan.
Keempat pelaku, yang diketahui dalam kondisi mabuk berat akibat menenggak minuman keras (miras), kini diamankan aparat Polsek Fatuleu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden tersebut terjadi pada Senin malam (13/10/2025) di Km 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8122 BE, yang dikemudikan Sony Imanuel Lassa (25), melaju dari arah Pasar Lili menuju Kupang ketika tiba-tiba dihadang oleh empat pria tak dikenal.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban yang sedang mengemudikan dump truk tiba-tiba dihentikan oleh empat orang pria di tengah jalan.
“Korban sempat menanyakan maksud mereka menghadang mobil, namun para pelaku justru langsung melempari kendaraan korban menggunakan batu.
Lemparan itu mengenai kaca samping kiri mobil hingga pecah,” ujar Markus Tameno saat dikonfirmasi Selasa (14/10) malam.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun kaca truk rusak parah dan menyebabkan sopir mengalami ketakutan akibat tindakan brutal para pelaku.
Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Lokasi
Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Fatuleu. Tim patroli yang saat itu sedang beroperasi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan penyisiran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.