Tersangka Pelecehan Seksual, Kades Oesao Terancam 12 Tahun Penjara: Harapan Keadilan Korban Menggema

Reporter : Makson Saubaki
Penasehat Hukum Korban Pelecehan Seksual Kades Oesao, Domi Naisanu, S.H.
Penasehat Hukum Korban Pelecehan Seksual Kades Oesao, Domi Naisanu, S.H.

Tak lupa, pihak kuasa hukum korban juga mengimbau masyarakat dan keluarga besar korban untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Mari kita kawal proses ini dengan damai, demi keadilan yang hakiki,” ujarnya.

Kasus ini kembali menguatkan pentingnya implementasi Undang-Undang TPKS secara menyeluruh dan konsisten, termasuk di wilayah-wilayah pedesaan yang seringkali luput dari pengawasan publik.

Perlindungan terhadap perempuan di tempat kerja, apalagi dalam institusi pemerintahan, wajib menjadi prioritas tanpa kompromi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version