Daerah  

SPKT Satu Pintu Polres Kupang, Inovasi Humanis untuk Pelayanan Publik yang Lebih Mudah dan Cepat

Reporter : Makson Saubaki
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo meninjau ruang SPKT satu pintu di Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo meninjau ruang SPKT satu pintu di Mapolres Kupang.

Kupang, KBC – Wajah baru pelayanan kepolisian kini hadir di Kabupaten Kupang. Di bawah komando Kapolres Kupang , AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang resmi dirombak menjadi layanan terpadu satu pintu yang lebih cepat, transparan, dan humanis.

Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan lompatan besar menuju pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selama bertahun-tahun, banyak warga merasa kebingungan saat datang ke kantor polisi untuk melapor atau mengadukan sesuatu.

Sering kali mereka dilempar dari satu unit ke unit lain, menciptakan kesan birokrasi yang lamban dan kurang ramah.

Kini, masalah itu terjawab dengan hadirnya sistem layanan satu pintu di SPKT Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menjelaskan bahwa sistem ini mengintegrasikan seluruh unit pelayanan—dari piket SPKT, Satuan Lalu Lintas (Lantas), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Samapta hingga fungsi pengawasan dari Propam—ke dalam satu ruang koordinasi terpadu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version