“Inilah wajah baru pelayanan polisi yang ingin kami hadirkan di Kabupaten Kupang. Cepat, tepat, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Langkah inovatif ini disambut positif oleh masyarakat.
Daniel Dethan, warga Desa Mata Air, menilai sistem ini sebagai terobosan luar biasa.
“Dulu kalau ke kantor polisi sering bingung, kadang dilempar ke unit lain. Sekarang lebih jelas, lebih cepat dan nyaman,” ujarnya dengan nada lega.
Kapolres Kupang menegaskan bahwa tujuan akhir dari inovasi ini bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin Polri kembali dipercaya rakyat. Melayani adalah tugas utama kami, dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” katanya.
Pelayanan satu pintu SPKT Polres Kupang menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri bukan sekadar slogan, melainkan langkah konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan sistem ini, Polres Kupang membuka era baru pelayanan kepolisian yang modern, responsif, inklusif, dan tentu saja—lebih dekat dengan rakyat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.