“Termasuk pungutan liar (pungli), aktivitas PSK, hingga gangguan keamanan lain yang sering dilaporkan masyarakat akan ditindak tegas,” imbuh Aldinan.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, Polresta Kupang Kota akan melibatkan unsur TNI dan membentuk beberapa satuan tugas (satgas), seperti satgas preventif, satgas penegakan hukum, dan satgas operasi gabungan.
Operasi ini akan menyisir berbagai lokasi rawan aksi premanisme, seperti pasar tradisional, terminal angkutan umum, kawasan parkir liar, hingga wilayah permukiman yang kerap jadi keluhan warga.
Aldinan menekankan bahwa operasi ini tak hanya berfokus pada penindakan, namun juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada kami. Kami akan hadir memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Menurut perwira polisi yang sebelumnya menjabat Kapolres Kupang ini, kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku kriminal jalanan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.