“Operasi ini bukan hanya sampai tanggal 29 Mei. Ini akan berlanjut untuk memastikan Kota Kupang menjadi kota yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tandasnya.
Polresta Kupang Kota pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, melapor bila menemukan indikasi pelanggaran, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Dengan hadirnya Operasi Turangga 2025, harapan akan Kota Kupang yang bebas dari premanisme dan pekat kini semakin nyata. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.