Tampak hadir AKP Joni Frans Lapuisaly, Kasubbagdalops Polres Kupang, bersama AKP Jemmy O. Sigakole selaku Kapolsek Amarasi, serta Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Imanuel Lambertus Hangge.
Kanit Turjawali, Ipda Mex Imanuel Fay, juga ikut ambil bagian dalam pengamanan.
Keberadaan aparat menjadi tameng penting mengingat situasi yang sangat emosional dan berpotensi memicu gesekan di antara pihak keluarga korban dan pihak tersangka.
Reaksi Publik: Antara Simpati dan Desakan Keadilan
Kasus ini menyedot perhatian luas dari masyarakat Kupang dan sekitarnya. Media sosial penuh dengan ekspresi simpati terhadap korban serta kecaman terhadap tindakan pelaku.
Tak sedikit yang menuntut hukuman maksimal dijatuhkan kepada tersangka.
“Ini harus jadi pelajaran. Jangan ada lagi kekerasan di rumah tangga, apalagi sampai merenggut nyawa anak-anak,” tulis seorang warga net dalam kolom komentar berita yang viral di Facebook.
Lembaga Perlindungan Anak dan sejumlah aktivis perempuan juga turut bersuara. Mereka mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil, serta mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pencegahan KDRT di tingkat lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.