Rekonstruksi dimulai tepat pukul 13.30 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, Didampingi oleh Kanit Idik IV Ipda Mega Olivia Wun dan tim penyidik dari Satreskrim Polres Kupang, proses ini menjadi momen penting untuk mengurai ulang kronologi yang menjadi dasar penyidikan kasus.
Dalam proses rekonstruksi ini, Deniningsi Betty tidak diperankan langsung oleh dirinya sendiri, melainkan digantikan oleh seorang anggota Polwan dari Satreskrim Polres Kupang.
Alasannya, selain mempertimbangkan keamanan, juga untuk mengurangi beban psikologis tersangka yang sejak awal menunjukkan ketidaksiapan menghadapi proses rekonstruksi secara langsung.
Sebaliknya, peran para saksi diperankan langsung oleh mereka sendiri, yakni Chornalius Marion Bano, Welminci Hana Bano, Teni Frangki Kapitan, Sem Amtiran, dan Habel Agustinus Bano.
Kehadiran mereka memberikan bobot autentik terhadap setiap adegan yang diperagakan.
Boneka bayi digunakan untuk menggambarkan posisi dan kondisi korban selama insiden berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.