Bupati Kupang Yosef Lede meminta peserta PPPK yang tidak lolos seleksi administrasi untuk memanfaatkan masa sanggah.
Ia juga memerintahkan BKPSDM menginventarisir peserta agar kendala teknis dapat diselesaikan
Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua pada Selasa, 18 Maret 2024.
Dari 2.107 pelamar yang mendaftar, hanya 992 orang yang lolos seleksi administrasi, sementara 1.115 peserta lainnya tidak memenuhi syarat.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menaruh perhatian serius terhadap ribuan peserta yang tidak lolos tersebut.
Saat berkunjung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, ia telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina Masneno untuk menginventarisir peserta yang gagal dalam seleksi administrasi.
Bupati Kupang menegaskan bahwa BKPSDM harus mencatat penyebab ketidaklulusan peserta. Jika kendala tersebut bersifat teknis dan bukan kesalahan pelamar, maka perlu dilakukan peninjauan ulang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.