3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025: Kini Lebih Sederhana

Reporter : Makson Saubaki
Foto. 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025: Kini Lebih Sederhana.
Foto. 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025: Kini Lebih Sederhana.

Kupang, KBC — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan signifikan dalam kinerja sistem pengelolaan bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban administrasi, sehingga para pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka

Menurut Abdul Mu’ti, sistem pengelolaan kinerja baru ini dirancang dengan pendekatan yang lebih fleksibel, menyesuaikan kebutuhan dan tantangan di lapangan.

“Kami ingin memberikan ruang bagi tenaga pendidik untuk lebih fokus pada pengembangan pembelajaran murid, tanpa terbebani proses administrasi yang berlebihan,” ungkap Abdul Mu’ti, Senin (09/12) usai bersama BKN menandatangani Surat Edaran adanya pembaruan pengelolaan kinerja tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan hasil dari aspirasi yang disampaikan oleh guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah kepada pemerintah.

Masukan ini menjadi landasan utama dalam merancang sistem yang lebih efesien dan fleksibel.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version