Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Hingga Meninggal di Kupang, 2 Tersangka Ditahan Polisi

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Hingga Meninggal di Kupang, 2 Tersangka Ditahan Polisi.
Foto. Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Hingga Meninggal di Kupang, 2 Tersangka Ditahan Polisi.

Oelamasi, KBC, — Kasus penganiayaan di tempat pesta hingga meninggalnya orang, Penyidik ​​Reskrim Polres Kupang akhirnya menetapkan HS dan MDM sebagai tersangka terkait kasus meninggalnya Abraham Nofu.

Diketahui korban meninggal dunia pada saat mengikuti acara syukuran Pesta Perak Perkawinan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten , Kupang, Tenggara Timur, Rabu (11/9/2024) dini hari.

HS dan MDM resmi ditahan setelah Penyidik ​​Reserse Kriminal Polres Kupang menerbitkan surat perintah penahanan dengan nomor SP.Han/54/IX/RES 1.6./2024/Satreskrim, tanggal 14 September 2024 dan SP.Han/55/IX/RES 1.6./ 2024/Satreskrim, tanggal 14 September 2024.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan penyidik ​​Reskrim Polres Kupang.

“Kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, kedua pelaku tak terduga yaitu HS dan MDM kami lakukan penahanan,” kata Yeni Setiono.

Yeni Setiono juga menjelaskan bahwa personilnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version