Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Hingga Meninggal di Kupang, 2 Tersangka Ditahan Polisi

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Hingga Meninggal di Kupang, 2 Tersangka Ditahan Polisi.
Foto. Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Hingga Meninggal di Kupang, 2 Tersangka Ditahan Polisi.

Pemeriksaan saksi guna mendapatkan keterangan yang lebih jelas tentang motif dan penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.

Saat ini, tim penyidik ​​masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta yang diperlukan.

Untuk diketahui, HS dan MDM saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polres Kupang dengan sangkaan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version