Disebutkan Jemy Noke, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, pakaian, tas, dompet, SIM A, 2 buah Handphone, dan juga uang kertas pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, dua ribu rupiah serta pecahan seribu rupiah.
“Berdasarkan pengakuan SBM alias Semi, uang hasil curian digunakan untuk memperbaiki dan membeli beberapa suku cadang sepeda motor miliknya, dan sebagian juga digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.