Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.
Foto. Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.

Disebutkan Jemy Noke, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, pakaian, tas, dompet, SIM A, 2 buah Handphone, dan juga uang kertas pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, dua ribu rupiah serta pecahan seribu rupiah.

“Berdasarkan pengakuan SBM alias Semi, uang hasil curian digunakan untuk memperbaiki dan membeli beberapa suku cadang sepeda motor miliknya, dan sebagian juga digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.***

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version