Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.
Foto. Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.

Lebih lanjut di Katakan Aldinan, setelah ditangkap dan diamankan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan segera merampungkan berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Kapolresta Aldinan pada kesempatan itu berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian maupun kejahatan yang dapat terjadi dimana dan kapan saja.

“Saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan melengkapi tempat usaha maupun tempat tinggal dengan sarana pendukung, seperti kamera pengawas/CCTV, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pencurian,” katanya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H yang dihubungi melalui saluran telepon seluler mengatakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama.

“SBM alias Semi telah diamankan tim serigala polsek, setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap korban dan saksi-saksi.

Terduga pelaku kini telah berada di rutan polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Jemy Noke.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version