Lebih lanjut di Katakan Aldinan, setelah ditangkap dan diamankan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan segera merampungkan berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Kapolresta Aldinan pada kesempatan itu berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian maupun kejahatan yang dapat terjadi dimana dan kapan saja.
“Saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan melengkapi tempat usaha maupun tempat tinggal dengan sarana pendukung, seperti kamera pengawas/CCTV, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pencurian,” katanya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H yang dihubungi melalui saluran telepon seluler mengatakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama.
“SBM alias Semi telah diamankan tim serigala polsek, setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap korban dan saksi-saksi.
Terduga pelaku kini telah berada di rutan polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Jemy Noke.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.