Oleh : Arie S. Warru Wora
KupangBerit.com, — Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Indonesia. Sebagai salah satu provinsi di Indonesia. NTT memiliki populasi perempuan produktif yang signifikan.
Berdasarkan data BPS, usia produktif seorang perempuan dari umur 15 hingga 64 tahun di tahun 2024, berjumlah sekitar 1.849.416 jiwa.https://ntt.bps.go.id/indicator/12/557/1/jumlah-penduduk-menurut-kelompok-umur.html .
Perempuan produktif umumnya mengacu pada kelompok perempuan yang berusia antara 15 hingga 64 tahun dan memiliki potensi untuk berkontribusi secara ekonomi.
Mereka dapat terlibat dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan kegiatan sosial lainnya.
Pemberdayaan perempuan bukan hanya tentang memberikan akses yang adil terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya lainnya, tetapi juga melibatkan menghilangkan hambatan sosial dan budaya yang membatasi peran dan hak-hak perempuan.
Di Kupang, kita perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mendorong perubahan positif dalam kehidupan perempuan.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mendorong pemberdayaan perempuan di Kupang:
1. Meningkatkan Akses Pendidikan dan Kesehatan:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.