Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Diproses Secara Pidana

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Diproses Secara Pidana.
Foto. Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Diproses Secara Pidana.

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, mengatakan produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat.

Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Oleh karena itu, kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kupang Dukung Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan Nasional

Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya.

Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” Pungkas Dedi.*****

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost