Jakarta, KBC — Prestasi membanggakan kembali diraih Bawaslu Kabupaten Kupang di tingkat nasional. Pada gelaran Gakkumdu Award 2025, lembaga pengawas pemilu ini sukses meraih Peringkat Terbaik Kedua untuk kategori Berkinerja Tinggi di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara puncak Gakkumdu Award yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada 10–12 Desember 2025.
Momentum nasional ini menjadi pembuktian bahwa kerja-kerja penegakan hukum pemilu di Kabupaten Kupang tidak hanya berjalan efektif, tetapi mampu bersaing dengan daerah lain di seluruh Indonesia.
Penghargaan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, mewakili Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Penetapan Bawaslu Kabupaten Kupang sebagai juara nasional melalui proses seleksi yang sangat ketat. Terdapat tiga tahapan penilaian penting, yaitu:
1. Penilaian Administrasi (10–24 September 2025)
Pada tahap ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menyerahkan Laporan Kinerja Sentra Gakkumdu beserta bukti-bukti pendukung penanganan perkara pemilu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










