Kota Kupang, KupangBerita.com, — Posisi Kepala Kejaksaan (Kajari) Sabu Raijua bergeser. Mochammad Eko Joko Purnomo, dimutasi dan posisinya digantikan oleh Tatang Darmi , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.
Pergeseran kepala kejaksaan Sabu Raijua berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV-643/c/12/2023 tanggal 4 Desember 2023 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor : Prin-4308/N.3/Cp.3/12/2023 tanggal 21 Desember 2023.
Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan oleh Plt. Kejaksaan Tinggi NTT, Riono Budisantoso, SH.,M.A., Kamis, (04/01) pagi di di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi NTT.
Plt Kajati NTT, Riono Budisantoso, SH.,M.A., dalam Sambutannya menitipkan beberapa hal penting yang harus dilaksanakan oleh Pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang baru untuk segera berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.