“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada Masyarakat,”kata Budisantoso.
Selanjutnya Budisantoso, untuk wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, professional dan bermartabat yang didasarkan kepada hati Nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh Masyarakat.
“Khusus terhadap penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara ;
Selanjutnya bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin agar menjaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing,”tegasnya.
Untuk diketahui, Mochammad Eko Joko Purnomo, dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak di Siak Sri Indrapura.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.