Daerah  

TPP ASN Kabupaten Kupang Tiga Bulan Belum Cair, Bupati Yosef Lede Geram: Harus Bayar Besok!

Reporter : Makson Saubaki
TPP ASN Kabupaten Kupang Tiga Bulan Belum Cair, Bupati Yosef Lede Geram: Harus Bayar Besok!
TPP ASN Kabupaten Kupang Tiga Bulan Belum Cair, Bupati Yosef Lede Geram: Harus Bayar Besok!

Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan Rp12 miliar untuk pembayaran TPP ASN Januari–Maret 2025. Bupati Yosef Lede tegaskan pembayaran harus tuntas besok akibat lambannya OPD lengkapi dokumen.

Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap pertama tahun 2025, mencakup bulan Januari hingga Maret. Namun, hingga akhir Mei, hak ribuan ASN tersebut belum juga dicairkan, memicu teguran keras dari Bupati Kupang, Yosef Lede.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, menjelaskan bahwa alokasi TPP untuk 6.000 ASN tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan telah tersedia sebesar Rp12 miliar.

“Pembayaran dilakukan per bulan, masing-masing Rp4 miliar. Dana untuk tiga bulan sudah kami siapkan,” ujarnya.

Namun, Okto mengakui kendala utama keterlambatan pencairan terletak pada lambannya pengurusan administrasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version