“Penanaman anakan jeruk keprok atas kolaborasi pemerintah pusat, Dinas Pertanian Propinsi, Dinas Pertanian Kabupaten Kupang bersama kelompok tani,”kata Amin.
Dikatakan Kadis Pertanian, bahwa untuk tahun ini program pengembangan tanaman jeruk di Kabupaten Kupang ada 107 hektare yang tersebar di Kecamatan Amfoang Tengah, Amfoang Selatan, Fatuleu Tengah, Amarasi dan Amarasi Selatan.
Sumber pembiayaannya dari APBN khusus di wilayah Amfoang Tengah, sementara APBD 1 ada 50 hektare di wilayah Amfoang Selatan.
“Tentu kita berharap dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun mendatang di Kabupaten Kupang menjadi produsen jeruk manis. Sementara untuk jeruk yang asam kita berupaya jadi jeruk peras.
Program pengamanan ini atas dukungan pusat dengan program penanaman holtikultura dibawah Dirjen Buah,”bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan Amin, bahwa selain penanaman tanaman holtikultura, kami juga lakukan Kegiatan Sekolah Lapang Good Agriculture Practices (GAP), komoditi Jeruk Keprok Soe.
“Sekolah lapang ini kita sudah lakukan sebanyak 5 kali pertemuan, dimulai bulan September dan penutupan bulan Desember 2023,”jelas Amin Juariah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.