Camat dan Kepala Desa harus giat mensosialisasikan pola hidup bersih sehat di masyarakat sehingga bisa menekan angka stunting.
Upaya penurunan stunting terus dilakukan dengan harapan target dibawah 10 persen sesuai RPJMD dapat terwujud tahun 2024, saat ini angka penurunan stunting sudah sampai 12 persen.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe , meminta agar para Perangkat Desa serius menyikapi dan melaksanakan apa yang disampaikan Bupati Masneno.
Bagi desa yang bisa turunkan angka stunting di bawah sepuluh persen kiranya perlu diberikan penghargaan, sehingga memacu desa lainnya untuk semaksimal mungkin turunkan angka stunting,”kata Jerry Manafe.
Ditegaskan Jerry Manafe, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan peruntukkannya jelas.
Jangan sekali-kali gunakan dana stunting untuk hal-hal lain. Dalam alokasi dana desa sekitar dua puluh persennya untuk penanganan stunting.
Sementara itu, untuk masalah mitigasi, jika ada kejadian di desa, Camat dan Kades sebagai ujung tombak tingkat bawah bisa tangani lebih dulu sebelum sampai ke Dinas Teknis, mengingat wilayah kita sangat luas dan jaraknya jauh,”kata Jerry.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.