Kabar Gembira Honorer Mengabdi Lebih Dari 5 Tahun Langsung Diangkat Jadi PPPK

Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Foto. Kabar Gembira Honorer Mengabdi Lebih Dari 5 Tahun Langsung Diangkat Jadi PPPK.
Foto. Kabar Gembira Honorer Mengabdi Lebih Dari 5 Tahun Langsung Diangkat Jadi PPPK.

Jakarta, KupangBerita.com, — Khusus bagi tenaga honorer yang telah mengabdi 5 tahun atau lebih, tidak perlu mengikuti tahapan seleksi melalui jalur PPPK.

Kami berharap pemerintah berkomitmen untuk segera mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tanpa melakukan seleksi dan tes.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Selasa (14/11) di Jakarta.

Ia berharap Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN segera mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dijelaskan Junimart, bahwa sebelumnya DPR dan Pemerintah sudah ada perundingan di awal dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK.

Ada catatan dan laporan tentang semua ini. Kami sepakat tidak akan ada tes.

“Saat ini terlalu banyak tes (seleksi jenjang) untuk pengangkatan honorer di PPPK,”ungkapnya.

Dirinya meminta realisasi dan komitmen Pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemenpan RB harus segera mengkaji dan menyetujui seluruh relawan di Indonesia yang menggunakan BPKP, jangan ragu. Setelah prosesnya selesai, seluruh relawan yang sudah diperiksa dan disetujui informasinya harus segera dicalonkan di PPPK.

“Penting untuk segera meninjau dan memverifikasi rincian jumlah honorer di Indonesia karena banyak honorer di daerah yang saat ini mengabdi lebih dari lima tahun.

Exit mobile version