Dirinya meminta realisasi dan komitmen Pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenpan RB harus segera mengkaji dan menyetujui seluruh relawan di Indonesia yang menggunakan BPKP, jangan ragu. Setelah prosesnya selesai, seluruh relawan yang sudah diperiksa dan disetujui informasinya harus segera dicalonkan di PPPK.
“Penting untuk segera meninjau dan memverifikasi rincian jumlah honorer di Indonesia karena banyak honorer di daerah yang saat ini mengabdi lebih dari lima tahun.
Saya heran ko mereka (honorer red) tidak masuk daftar usulan pemerintah daerah (pemda) untuk diangkat sebagai PPPK,”kata Anggota Fraksi PDIP ini.
Dirinya meminta hasil verifikasi dan audit harus dibukakan ke publik. Jika tidak, praktik yang disebut sebagai mafia honorer itu akan terus terjadi. Nama tenaga honorer A bisa tiba-tiba diganti menjadi B saat dilakukan pengangkatan PPPK.
“Pemerintah, khususnya Kemenpan RB dan BKN, agar menjalankan komitmen penyelesaian honorer di Tanah Air secara konsisten.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.