Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu TTS Gandeng Wartawan Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Avatar photo
Reporter : Adam Editor: Redaktur
Foto. Bawaslu TTS Gandeng Wartawan Perkuat Pengawasan Pemilu 2024.
Foto. Bawaslu TTS Gandeng Wartawan Perkuat Pengawasan Pemilu 2024.

Dalam rangka persiapan menghadapi Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Timor Tengah Selatan melakukan simulasi sidang ajudikasi di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sengketa proses pemilu acara cepat dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten TTS.

Simulasi dilakukan sesuai dengan amanat Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bawaslu Kabupaten TTS memberi ruang dan kesempatan bagi Peserta Pemilu yang merasa dirugikan Pasca Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTS, untuk melapor di Bawaslu Kabupaten TTS sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Baca Juga:  Dua Tokoh Publik Gabung Partai Perindo NTT: Dorong Perubahan Politik di Bumi Flobamora

Objek Sengketa Proses Pemilu yang diajukan adalah Surat Keputusan atau Berita Acara KPU.

Permohonan pengajuan sengketa proses pemilu paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal penetapan keputusan / Berita Acara KPU kepada petugas penerima permohonan di Bawaslu

Bawaslu memeriksa dan memutus sengketa Peserta Pemilu paling lama 12 (dua belas) hari terhitung sejak permohonan dinyatakan diterima.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost