Kota Kupang, Kupangberita.com,–– Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak , Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan UNICEF menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka assesmen penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA).
FGD dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M. Si di Hotel Kristal Kupang, Senin (13/10).
“Pemerintah Indonesia saat ini melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak – hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak anak (KLA).
Upaya ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung Indonesia maju menuju generasi emas tahun 2045.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui gerakan ‘’world fit for children’’ (dunia yang layak bagi anak) di mana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” kata Pj. Wali kota dalam sambutannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.