Kupangberita.com — Penyidik Reskrim Polres Kupang kembali menetapkan 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap seseorang guru, kini istri Kepala SD Negeri Oelbeba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polres Kupang. Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama seorang perempuan berinisial JM yang masih terikat hubungan keluarga dengan oknum Kepsek bersama 2 Pelaku lainnya merupakan mantan siswa dari guru yang menjadi korban pengeroyokan.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthii D.A, STK, SIK, MH, mengatakan, keempat nya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kupang. Senin (13/6/2022)
Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.
Keempatnya ditahan dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle Guru SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang – NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.