Korban meninggal karena mengalami kekerasan fisik. “Ada tersangka yang memukul korban menggunakan tangan, ada yang menendang dan menginjak, menjambak rambut korban bahkan ada pelaku yang memaksa korban minum air garam serta makan daun kelor mentah,” ujar Aldinan.
“Guna mengungkap penyebab kematian korban, Polsek Kupang Barat berkoodinasi dengan Pusdokes Polda NTT dan keluarga korban untuk melakukan pembongkaran kubur (Ekshumasi) serta melakukan otopsi terhadap jasad korban pada tanggal 09 Nopember 2021.
Dari hasil otopsi terhadap jasad korban didapatkan adanya tanda – tanda kekerasan berupa luka memar di bagian atas kepala, luka memar di wajah yang berakibat resapan darah di tengkorak bagian atas serta pendarahan selaput keras otak yang dapat menyebabkan kematian dan di bagian dada terdapat tulang yang patah,” jelas Manurung.
“Sedangkan untuk oknum anggota TNI-AD yang kuat dugaan turut terlibat telah diserahkan ke Denpom Kupang untuk proses selanjutnya sesuai tata cara peradilan Militer.
Dalam pemeriksaan terungkap pula bahwa motif dari kasus ini adalah para pelaku menuduh korban sebagai suanggi atau satet.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.