Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mengurai Masalah Klasik Dana Desa, Ini Solusi Kadis PMD Kabupaten Kupang

Avatar photo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie.

“Saya harap solusi tersebut dapat cepat diselesaikan sehingga proses pengajuan tidak terkendala dan masyarakat desa tablolong tidak di korbankan,”ujar Charles Panie.

Sementara salah satu pendamping desa yang meminta namanya tidak dimediakan ketika diminta komentarnya mengatakan, sebenarnya persoalan keterlambatan dana desa ini tidak terjadi berulang kali.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Apabila pemerintah desa selalu proaktif, banyak kepala desa yang bersikap apatis dengan kami pendamping.

Fasilitasi kami cukup fasilitasi berdasarkan time Schwdule dan jadwal tetapi kendala itu ada pada pemerintah desa tersebut dan kewenangan kami sangat terbatas.

Baca Juga:  Tragedi di Laut Oeba: Redi Baifeto Ditemukan Tak Bernyawa Usai Tiga Jam Terseret Arus

Proses fasilitasi kami mulai dari perencanaan, persiapan dokumen hingga pelaksanaan. Tetapi keterlambatan sering terjadi pada LPJ.

Kami mencoba fasilitasi tetapi terkadang nota pembelanjaan hilang, tidak ada, ada halangan urusan keluarga dan lain sebagainya.

“Terkadang juga hubungan antara kepala desa dan BPD tidak harmonis. Inilah yang terjadi kendala di desa,”ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost