Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mengurai Masalah Klasik Dana Desa, Ini Solusi Kadis PMD Kabupaten Kupang

Avatar photo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie.

Ia mencontohkan bahwa dana BLT untuk 3 bulan terakhir sudah ada di rekening tetapi kita dari kabupaten harus sampaikan lagi ke desa – desa.

Sebenarnya pemerintah desa harus proaktif dalam penyaluran dana ini, kepada masyarakat berdasarkan time schedule yang ada.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sehingga proses pengajuan tahap berikut tidak terkendala.

Diriya mengatakan, dari 160 desa di kabupaten kupang baru 90 desa yang yang masukan usulan pencairan tahap 2 dan 3 desa yang sudah mengajukan dokumen pencairan tahap 3.

Baca Juga:  Perumda Air Minum Harus Melaju Kencang: Bupati Kupang Desak Pegawai Baru Bekerja Sesuai Target

“Tiga desa yang sudah siap pencarian tahap 3 itu 2 desa dari Kecamatan Fatuleu Barat dan desa Tunfeu dari kecamatan Nekamese,”beber Kadis PMD ini.

Panie melanjutkan, hingga saat ini terdapat 3 desa yang belum masukan APBDes meliputi Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan dan  Desa Tablolong Kecamatan Kupang Barat.

Untuk desa Tablolong persoalannya sudah lama terjadi, pada pembangunan kantor desa tahun 2020. Itu Terjadi kecolongan anggaran sebesar Rp. 149 juta.

Hal inilah yang membuat terkatung nya pengajuan APBDes dan LPJ. Tetapi sudah ada solusi dari desa untuk tanggulangi persoalan tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost