Terungkap Ada Pungutan Liar di Pantai Panmuti

Pantai Panmuti Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang
Pantai Panmuti Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

”Dirinya menyesalkan sikap dari sejumlah oknum yang menagih uang masuk Pantai Panmuti tanpa karcis itu karena uang yang ditagih itu justru merugikan para pengunjung dan tidak memiliki dampak positif bagi pembangunan objek wisata itu,’’ ujar Anto Tameo.

Anto Taneo Menambahkan, setiap hari Sabtu atau Minggu dan hari libur yang berkunjung di Pantai itu sekitar 100 lebih orang untuk menikmati pesona pantai namun di tagih uang masuk sedangkan Pantai adalah milik Pemerintah dan uang tagihan itu bukan dipakai untuk bangun atau rawat Pantai lebih baik malah untuk kepentingan pribadi mereka.

Kalau pengunjung capai 100 orang dalam hari libur, jelas dia, keuntungan yang di terima sekitar Rp 5 juta. Uang sebesar itu dipakai untuk kepentingan pribadi dan tidak sedikit pun untuk Pendapatan Anggaran Desa  (PADes) atau untuk Pemerintah Kabupaten  padahal Pantai itu adalah milik pemerintah maka hal itu sangat merugikan dan tidak memiliki dampak positif dari pembangunan objek wisata.

“Tidak boleh menggunakan fasilitas atau aset pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi karena hal itu dilarang dan ada aturannya kalau tagih dan ada karcis untuk pendapatan anggaran daerah (PAD) itu boleh saja karena akan ada perkembangan pantai itu tetapi kalau uangnya untuk pribadi dan pantai tetap tidak terawat sama saja,’’ ujarnya lagi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version