“Selama ini tidak ada biaya masuk baru kali ini saja dan itu pun tidak pakai karcis, saya tidak tahu apa itu baik atau tidak karena yang saya tahu Pantai itu adalah milik pemerintah sehingga tidak boleh melakukan penagihan secara ilegal atau tanpa karcis masuk dari pemerintah,’’ ujar warga tersebut.
(Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.