Kupang, KB – Tidak dapatkan pupuk bersubsidi di musim tanam II ketua Kelompok tani “dahulu rasa” Desa Mata Air kecewa dengan Dinas Pertanian kabupaten Kupang.
Mereka kecewa, sebab saat musim tanam II tidak memperoleh pupuk sama sekali.hal ini sudah diadukan ke pemerintah kabupaten kupang maupun DPRD.
Hal tersebut diungkapkan Ketua kelompok tani dahulu rasa Welem Nifu Senin (28/06/2021) pada saat RDP bersama komisi II DPRD.
Dia mengatakan, sangat kecewa dengan aturan baru dalam RDKK angkanya nol.
Padahal dalam masukan data RDKK kami bersama PPL, dan dokumen kami lengkap.
Anehnya tahun 2016 – 2019 kami masukan data RDKK dan e-RDKK sendiri untuk kirim ke sistem ternyata nama kelompoknya keluar sesuai data yang diinput.
“Jujur kami sangat kecewa masa petani masukan data sendiri dapat jatah pupuk, tapi PPL masukan data tidak dapat jatah pupuk”. Ungkap Welem Nifu.
Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak De – Haan mengatakan dalam RDKK Kelompok Tani di musim tanam II tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.