Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Minta Rencana Pembangunan Kandang Ayam di Desa Oesao Dihentikan

Avatar photo
Foto. Lokasi rencana pembagunan usaha peternakan ayam di sekitar areal persawahan desa Oesao.
Foto. Lokasi rencana pembagunan usaha peternakan ayam di sekitar areal persawahan desa Oesao.

Kupangberita.com — Bupati Kupang minta Rencana Pembagunan kandang usaha peternakan ayam di sekitar areal persawahan Desa Oesao dihentikan

Saat dimintai tanggapannya Rabu ( 13/04/2022) , di ruang kerjanya Bupati Masneno, mengatakan terkait pembagunan kandang ayam harus memerlukan ijin dampak lingkungan ( Amdal), sehingga dampak bau dan ungkapnya tidak mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Terkait ijin Amdal, kalau sudah dimiliki oleh pengusaha tersebut kita perlu liat dan pelajari kembali.

Baca Juga:  Perumda Air Minum Harus Melaju Kencang: Bupati Kupang Desak Pegawai Baru Bekerja Sesuai Target

“Saya juga baru mendengar informasi ini sehingga kita perlu turun dan lihat apakah usaha ini sudah memenuhi ijin usahanya atau belum.

Apabila usaha tersebut dibangun oleh pengusaha harus ada UKL dan UPLnya kalau belum ada harus hentikan dulu,” ujar Bupati Kupang.

Sementara itu Elias Kapitan dan Ikin Save yang merupakan warga Desa Oesao dan memiliki sawah di sekitar lokasi kandang ayam, mengatakan sangat keberatan dengan rencana pembangunan kandang ayam tersebut karena akan berdampak pada lahan sawah kami.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost