Oelamasi, KBC — Jalan Timor Raya KM 41 di Desa Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terancam putus akibat tergerus derasnya arus sungai Lili.
Terancamnya putusnya jalan negara itu membuat Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dan pihak Balai Pembagunan Jalan Nasional NTT harus turun tanggan dengan menurunkan alat berat hingga memikirkan jalan alternatif.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, mengungkapkan bahwa curah hujan yang cukup tinggi dan terjadi banjir di sungai Lili, sehingga sisi jalan di KM 41 terancam putus.
“Atas kordinasi lintas sektoral, sehingga kita dapat mengantisipasi kondisi ini dengan menurunkan alat berat untuk merubah alur sungai.
Secara teknis pihak BPJN NTT dan dinas teknis telah memikirkan langkah antisipasi jalan alternatif, sehingga arus transportasi kembali normal,” ungkap Alexon,” Selasa (07/1) di Lili.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, menyampaikan kepada masyarakat yang melintasi jalan Timor Raya di KM 41 macet dan tetap waspada saat melintas terutama kendaraan bertonase berat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.