Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Jadi Barometer di NTT, Dalam Mendorong Percepatan APBD 2022 Melalui SIPD

Avatar photo
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno.

Kupangberita. com —- Pemerintah Kabupaten Kupang diharapkan menjadi barometer di NTT, didalam mendorong percepatan APBD 2022 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD).

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, yang diwakili Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban dan Keuangan Daerah, Dr. Horas Moris Panjaitan, saat membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (17/02) .

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam arahannya Panjaitan menyampaikan, bahwa SIPD merupakan amanat pasal 391 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014   tentang Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Bank NTT Suntik Rp300 Juta untuk Pemkab Kupang: Bukti Nyata Komitmen CSR dalam Dorong Pembangunan Daerah

Saya mengakui penerapan SIPD di Pemerintah Kabupaten Kupang yang membaik, dan dapat menjadi barometer penerapan SIPD terbaik di NTT dalam mendorong percepatan APBD 2022,”puji Panjaitan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost