Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hari Ini, Bupati Kupang Teken SK Pemecatan Seorang ASN dan Oknum Kepala Desa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Bupati Kupang Yosef Lede memberikan arahan kepada ASN saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Kupang, Selasa (8/4).
Bupati Kupang Yosef Lede memberikan arahan kepada ASN saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Kupang, Selasa (8/4).

Bupati Kupang Yosef Lede resmi menandatangani SK pemecatan seorang ASN dan oknum Kepala Desa. Penegakan disiplin ditegaskan dalam apel pagi ASN di Kabupaten Kupang, Selasa (8/4).

Kupang, KBC —Bupati Kupang, Yosef Lede, hari ini, Selasa (8/4), dijadwalkan menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Meskipun nama kedua oknum belum disebutkan secara resmi, keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin apel pagi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Semangat Tak Pernah Padam: Seleksi PPPK Pertolongan Tahap II Digelar di Kupang

“Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Meskipun saat ini cuaca hujan, kita tetap melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari, meskipun di dalam ruangan,” tegas Yosef Lede.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan ketepatan waktu. Menurutnya, tidak boleh ada penundaan dalam menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan.

“Jangan tunda-tunda kerja. Apapun pekerjaannya harus diselesaikan tepat waktu,” lanjutnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost