Pemerintah Kabupaten Kupang merilis surat edaran libur dan cuti bersama bagi ASN dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 H. Simak jadwal lengkapnya di sini!
Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur, resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang libur dan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Surat edaran tersebut tertuang dalam SE Bupati Kupang Nomor BU.800/11 tanggal 7 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Republik Indonesia dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, serta Nomor 2 Tahun 2024. Selain itu, juga memperhatikan Surat Bupati Kupang Nomor BU. 800/2809/BKPSDM/XII/2024 terkait hari libur nasional dan cuti bersama di luar ketentuan nasional.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 bagi ASN di lingkungan Pemkab Kupang:
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret – 1 April – Idul Fitri 1446 Hijriyah
- 18 April – Wafat Yesus Kristus
- 20 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni – Idul Adha 1446 Hijriyah
- 27 Juni – Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah
- 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Hari Natal
- Jadwal Cuti Bersama 2025
- 28 Januari Selasa Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret Jumat Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, 7 April Rabu, Kamis, Jumat, Senin Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei Selasa Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei Jumat Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni Senin Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember Kamis Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, merayakan hari besar keagamaan,dan merencanakan liburan panjang. Dengan adanya cuti yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan, karyawan dan pelajar bisa memanfaatkannya untuk beristirahat atau bepergian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










