Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bahaya 7 Desa di Kabupaten Kupang Belum Masukan Dokumen APBDes

Avatar photo
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.

Kupangberita.com – Hingga triwulan empat 2021 terdapat 7 Desa di Kabupaten Kupang belum memasukan dokumen APBDes 2021.

Ketujuh desa tersebut yakni Desa Tablolong, Desa Tanah Merah, Desa Oeniko, Desa Baumata, Desa Nekmese, Desa Oebola Dalam dan Desa Pakubaun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Selasa (05/10/21) di Oelamasi mengatakan, sampai saat ini masih ada 7 desa yang belum memasukkan dokumen APBDes 2021.

Baca Juga:  Gempa Bumi 6,4 Magnitudo Guncang TTU, Getaran Terasa hingga Kupang: BMKG Ungkap Penyebabnya

Hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Tentu ini sangat berbahaya, akan menimbulkan masalah. Seharusnya masyarakat sudah bisa nikmati dana ini faktanya kok sampai saat ini belum sama sekali.

“Saya akan mengambil sikap dan akan berkordinasi dengan Dinas PMD, Inspektorat serta Dinas terkait agar persoalan ini diselesaikan secepatnya,”ujar Jerry Manafe.

Jerry Manafe juga mengapresiasi desa-desa khususnya di kabupaten kupang yang sudah menyelesaikan LPJ dan APBDesnya.

Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara Kepala Desa perangkat juga BPD dalam lingkup pemerintahan desa.

Baca Juga:  Polres Sabu Raijua Cari Solusi Ditengah Keresahan Masyarakat Terkait Miras

Saya berharap kedepannya jangan ada keterlambatan lagi seperti ini lebih cepat lebih baik,”ujar Jerry.

Wakil Bupati Kupang juga menghimbau untuk seluruh kepala desa dan perangkat desa agar bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost