Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dokumen Sidang Perubahan APBD Kabupaten Kupang Belum Dipelajari Dewan

Avatar photo
IMG 20210927 152820 1 scaled

Kupangberita.com — Pembukaan sidang Perubahan Anggaran Kabupaten Kupang Tahun 2021, Senin (27/9/21) menuai debat teknis antara anggota dan pimpinan dewan.

Sidang dengan dua agenda Perubahan APBD dan RPJMD ini dimulai pukl 15.45 Wita.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebelumnya, Daniel Taemenas selaku pimpinan sidang meminta maaf atas keterlambatan Waktu sidang.

Adapaun permintaan maaf pimpinan sidang disambut dengan baik, namun ada usulan Angota sidang Anton Natun untuk penambahan waktu.

Anton meminta agar forum sidang Perubahan Anggaran tersebut ditambah waktu menjadi empat hari dari 3 hari sesuai jadwal.

Baca Juga:  Menggapai Tanah Suci, Haru dan Harapan 16 Jamaah Haji Asal Kabupaten Kupang

Semntara Yos Lede, tidak menyetujui  dengan penambahan waktu sidang.

Yos mengatakan, “ada aturan, harus dibaca”.

Kembali dibantah Anton, bahwa dokumen yang diserahkan ke dewan belum dipelajari, maka harus ada penambahan waktu.

“Karena dokumen yang diberikan, kami belum tahu”, paparnya.

“Jadi kepada pimpinan, saran saya saya itu baik, jangan sampai kita setuju tapi kita tidak tahu”, sambung Anton.

Pimpinan sidang Dan Taimenas kembali menanggapi, bahwa tidak masalah, tapi jadwal sidang diberi waktu hanya tiga hari saja.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost